Mendidik Dan Mengajar Dengan Asah-Asih Dan Asuh Untuk Menuju Masyarakat Cerdas Berbudi Luhur

Belajar Sistem Tata Surya

Senin, 05 Oktober 2009

Kurikulum Pada SD Budi luhur

Kurikulum SD Budi Luhur menggunakan dan berpedoman pada kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Nasional. Namun tidak seluruhnya kurikulum yang diberlakukan secara nasional tersebut diterapkan di sekolah ini. Dengan lahirnya Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan bersamaan dengan mulai diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka SD. Budi Luhur mengembangkan kurikulum tersebut yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah dengan tidak mengubah maksud dan tujuan. Dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), SD Budi Luhur mengembangkan proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Anak didik tidak lagi dijadikan sebagai objek dalam kegiatan belajar mengajar. Ini memberi kesempatan kepada anak didik untuk belajar dengan materi yang menyenangkan dan menggairahkan melalui kegiatan-kegiatan praktek langsung dipimpin oleh guru. SD Budi Luhur tidak lagi menjadikan kurikulum dan ujian (evaluasi) sebagai tujuan. Akan tetapi kurikulum akan dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.

Kemudian dengan pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Maka di SD Budi Luhur memberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Adapun kurikulum yang berlaku di SD Budi Luhur diajarkan dengan memperhatikan :

  1. peningkatan iman dan takwa ;
  2. peningkatan akhlak mulia ;
  3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik ;
  4. keragaman lingkungan ;
  5. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ;
  6. agama ;
  7. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan ;

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar dilakukan dengan mengacu pada standar pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum yang diberikan di SD Budi Luhur memuat mata pelajaran :

  1. Pendidikan Agama ;
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ;
  3. Bahasa (termasuk membaca dan menulis) ;
  4. matematika (termasuk berhitung) ;
  5. Ilmu Pengetahuan Alam (pengantar sains dan teknologi) ;
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial (termasuk ilmu bumi, sejarah nasional, dan sejarah umum)
  7. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan ;
  8. Seni budaya dan keterampilan ;
  9. Muatan Lokal :

a. Pendidikan Bahasa Inggris

b. Komputer

c. Bahasa Mandarin

d. Budi Pekerti

Berdasarkan penggunaan kurikulum yang berlaku, SD Budi Luhur berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Sehingga terjadi pengurangan atau penambahan jam pelajaran terhadap beberapa bidang studi tertentu. (Zen-TIK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengirim Pesan dan Komentar

Pengikut